Sumber Foto : Habibul/Ekg
Sudahkah kita
mengetahui apa itu Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP). KEP umumnya tumbuh kebanyakan
berasal dari program pemerintah seperti Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan
(PUAP) atau lainnya.
Apa sih
pengertian Kelembagaan Ekonomi Petani, Ekonomi
Petani adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan usahatani yang dibentuk oleh,
dari, dan untuk petani, guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi
usahatani, baik yang berbadan hukum maupun yang belum berbadan hokum.
Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) yang termasuk didalamnya Kelompok Usaha
Bersama (KUB), Koperasi dan Perseroan Terbatas (PT), merupakan salah satu
terobosan dalam rangka pemberdayaan petani dalam pengembangan usaha yang
dikelola oleh petani sendiri secara profesional di sektor pertanian.
Pengertian KEP
diatas merupakan salah satu upaya transformasi kelembagaan ekonomi petani
melalui optimalisasi sistem agribsinis di lembaga kelompok tani sehingga berdampak
pada kesejahteraan petani.
Permasalahan
mendasar yang melatar belakangi pentingnya transformasi kelembagaan adalah
masalah struktur kelembagaan tidak lengkap, status badan hukum bersifat
informal, pembagian tugas (job discreption) para pengurus KEP yang belum jelas,
sistem koordinasi belum efektif, serta jenis kegiatan usaha belum mengikuti
sistem dan usaha agribisnis. Apabila kelembagaan yang telah dikembangkan,
seperti kelembagaan kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), serta
Lembaga Keuangan Mikro-Agribisnis (LKM-A) tidak mengalami percepatan
transformasi ke arah yang lebih maju, masa depan kelembagaan-kelembagaan
tersebut akan mengalami penghentian.
Berdasarkan
permasalahan tersebut kira kira strategi seperti apa yang dapat dilaksanakan
untuk meningkatkan upaya transformasi kelembagaan kelompok tani yang efektif.
menurut ideku terdapat
beberapa hal yang kita dapat lakukan sebagai upaya transformasi Kelompok Tani
menuju Kelembagaan Ekonomi Petani yang kuat melalui Pemberdayaan kelompok tani.
Pemberdayaan kelembagaan ekonomi petani dapat dilakukan baik secara individu,
kelompok sosial ataupun terhadap komunitas. Dimana pada intinya pemberdayaan
mengupayakan bagaimana individu, kelompok, atau komunitas berusaha mengontrol kehidupan
mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan
keinginan mereka sehingga kedepan kelembagaan ini sudah tidak tergantung dengan
bantuan bantuan dari pemerintah. Inti utama dari pemberdayaan adalah tercapainya
“kemandirian”.
Pendekatan yang
dapat dilakukan dari pemberdayaan adalah
berasal dari budaya yang ada pada masyarakat tersebut, sehingga kelompok akan
kuat dengan sendirinya mulai dari soal kelembagaan, kepemimpinan, sosial ekonomi,
dan politik. Syahyuti 2007 dalam pujharto menyebutkan ada dua prinsip dasar
yang seyogyanya dianut di dalam proses pemberdayaan Gapoktan. Pertama,
adalah menciptakan ruang atau peluang bagi kelompok tani dan anggotanya untuk
mengembangkan dirinya secara mandiri. Kedua, mengupayakan agar kelompok
tani dan anggotanya memiliki kemampuan untuk memanfaatkan ruang atau peluang
yang tercipta tersebut.
Pustaka :